Bayangkan, jika ukuran panggul calon ibu sempit, namun bayi dalam rahim sangat besar. Apa yang akan terjadi? Tentu saja, melahirkan melalui proses normal tidak akan mungkin dilakukan dan operasi caecar adalah solusi. |
|
| Untuk mengantisipasi kondisi ini, pada usia kehamilan 36 minggu, dokter akan melakukan pemeriksaan panggul. Hasil pemeriksaan bisa membuat dokter menentukan apakah ibu hamil akan melahirkan secara normal, atau tidak. Pemeriksaan ini dilakukan dengan mengukur luas rongga panggul. Semakin luas panggul ibu, dipastikan semakin mudah bayi keluar. Sebenarnya, melalui mata telanjang calon ibu bisa mengetahui luas panggulnya. Kalau ibu bertubuh tinggi besar, bisa dipastikan ukuran panggulnya relatif luas. Sedangkan ibu yang tidak terlalu tinggi, hanya 150 cm atau malah kurang, kemungkinan besar ukuran panggulnya kecil dan sempit. Namun calon ibu yang bertubuh kecil, jangan berkecil hati. Pengamatan ini hanya asumsi. Pemeriksaan yang akurat hanya bisa dilakukan secara klinis dengan rontgen. | |
Indikasi yang mengharuskan pemeriksaan Idealnya, pemeriksaan ini dilakukan ibu pada usia kehamilan 36 minggu. Namun biasanya dokter juga akan melakukan pemeriksaan panggul jika ada indikasi tertentu, pada ibu hamil, di antaranya: | |
-
Ada dugaan disproporsi atau ketidaksesuaian besar bayi dan ukuran panggul ibu. Khususnya jika ukuran bayi besar, sedangkan panggul ibu sempit. Biasanya bayi berbobot 4 kg ke atas sulit dilahirkan secara normal. Selain kepala tidak bisa memasuki rongga panggul, ukuran bahu bayi yang juga lebar menghambat bayi turun ke panggul. -
Kelainan panggul, karena trauma kecelakaan yang merusak bentuk panggul. Kondisi ini boleh jadi kurang ideal bagi ibu untuk melahirkan secara normal. -
Ibu memiliki riwayat penyakit perusak panggul, seperti TBC tulang, rakhitis, atau polio. Bakteri TBC tulang mampu merusak bentuk panggul, menjadi bengkok ataupun tidak beraturan. -
Kelainan letak bayi, misalnya posisi wajah bayi yang langsung menghadap jalan lahir. Posisi yang benar, adalah ubun-ubun bayilah yang menghadap jalan lahir.
|
Ada dua cara mengukur panggul: |
Pemeriksaan Klinis Pemeriksaan dilakukan dengan jari pada usia kehamilan 36 minggu. Caranya, dokter akan memasukkan dua jarinya (jari telunjuk dan tengah) ke jalan lahir hingga menyentuh bagian tulang belakang/promontorium. Setelah itu, dokter akan menghitung jarak dari tulang kemaluan hingga promontorium untuk mengetahui ukuran pintu atas panggul dan pintu tengah panggul. Jarak minimal antara tulang kemaluan dengan promontorium adalah 11 cm. Jika kurang maka dikategorikan sebagai panggul sempit. Namun, jika bayi yang akan lahir tidak terlalu besar, maka ibu berpanggul sempit dapat melahirkan secara normal. | | |
Pemeriksaan Rontgen Dilakukan dengan cara memotret panggul ibu, menggunakan alat rontgen. Selama pemotretan ibu diminta duduk, persis seperti tindakan rontgen pada anggota tubuh lain, hanya saja intensitas cahaya yang digunakan lebih rendah. Hasil foto dianalisa untuk mengetahui ukuran panggul. Bahkan aneka kelainan letak bayi pun sebetulnya bisa terdeteksi dengan cara ini. Dibanding pengukuran secara klinis, pengukuran dengan alat rontgen menghasilkan data yang lebih terperinci mengenai diameter pintu panggul. |
| Peluang calon ibu agar bisa melahirkan normal berdasarkan bobot bayi: -
Panggul sempit, panggul jenis ini hanya bisa mengeluarkan bayi berbobot 2,5 kg ke bawah. -
Panggul sedang, bisa mengeluarkan bayi berbobot 2,5 kg s/d 3,5 kg. -
Panggul luas, panggul jenis ini bisa mengeluarkan bayi berukuran besar 3,5 kg s/d 3,9 kg.
| |
Ukuran panggul rata-rata dan terkategori normal: - Pintu atas panggul (pelvic inlet) minimal memiliki diameter 22 cm.
- Pintu tengah panggul (mid pelvic) diameter minimalnya adalah 20 cm.
- Pintu bawah panggul, panjang diameter normalnya rata-rata minimal 16 cm.
|
0 comments:
Post a Comment