Wednesday, October 14, 2009

Karakteristik Rumah Tangga Islami

Untuk menegakkan bangunan masyarakat Islami, penyangga utamanya adalah rumah tangga Islami. Apa sesungguhnya yang dimaksud dengan rumah tangga Islami? Apakah dengan semua anggota keluarganya beragama Islam lantas sudah disebut rumah tangga Islami? Kenyataannya, betapa banyak keluarga muslim yang tidak menampakkan kehidupan yang Islami.

Rumah tangga Islami adalah sebuah rumah tangga yang didirikan di atas landasan ibadah yang di dalamnya ditegakkan adab-adab Islam, baik menyangkut individu maupun keseluruhan anggota rumah tangga. Mereka bertemu dan berkumpul karena Allah, saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran, serta saling menyuruh kepada yang makruf dan mencegah yang mungkar, karena kecintaan mereka kepada Allah. Mereka betah tinggal di dalamnya karena kesejukan iman dan kekayaan ruhani. Mereka berkhidmat kepada Allah swt dalam suka maupun duka, dalam keadaan senggang maupun sempit.

Rumah tangga Islami adalah rumah yang di dalamnya terdapat iklim yang sakinah (tenang), mawadah (penuh cinta), dan rahmah (sarat kasih sayang). Perasaan itu senantiasa melingkupi suasana rumah setiap harinya. Seluruh anggota keluarga merasakan suasana "surga" di dalamnya. Baiti jannati, demikian slogan mereka sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah saw. Subhanallah!

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir." (QS Ar-Ruum 30:21)

Prinsip-prinsip dasar rumah tangga bisa disebut Islami dapat dijelaskan secara singkat sebagai berikut.

Pertama, Tegak di Atas Landasan Ibadah

Rumah tangga Islami harus didirikan dalam rangka beribadah kepada Allah semata. Artinya, sejak proses memilih jodoh, landasannya haruslah benar. Memilih pasangan hidup haruslah karena kebaikan agamanya, bukan sekedar karena kecantikan atau ketampanan wajah, kekayaan, maupun atribut-atribut fisikal lainnya.

Proses bertemu dan menjalin hubungan hingga kesepakatan mau melangsungkan pernikahan harus tidak lepas dari prinsip ibadah. Prosesi pernikahannya pun, sejak akad nikah hingga walimah, tetap dalam rangka ibadah, dan jauh dari kemaksiatan. Sampai akhirnya, mereka menempuh bahtera kehidupan dalam suasana ta'abudiyah (peribadahan) yang jauh dari dominasi hawa nafsu.

Kedua, Nilai-Nilai Islam dapat Terinternalisasi Secara Kaffah

Internalisasi nilai-nilai Islam secara kaffah (menyeluruh) harus terjadi dalam diri setiap anggota keluarga, sehingga mereka senantiasa komit terhadap adab-adab Islami. Untuk itu, rumah tangga Islami dituntut untuk menyediakan sarana-sarana tarbiyah yang memadai, agar proses belajar, mencerap nilai dan ilmu, sampai akhirnya aplikasi dalam kehidupan sehari-hari bisa diwujudkan.

Ketiga, Hadirnya Qudwah yang nyata

Diperlukan qudwah (keteladanan) yang nyata dari sekumpulan adab Islam yang hendak diterapkan. Orang tua memiliki posisi dan peran yang sangat penting dalam hal ini. Sebelum memerintahkan kebaikan atau melarang kemungkaran kepada anggota keluarga yang lain, pertama kali orang tua harus memberikan keteladanan.

Keempat, Masing-Masing Anggota Keluarga Diposisikan Sesuai Syariat

Dalam rumah tangga Islami, masing-masing anggota keluarga telah mendapatkan hak dan kewajibannya secara tepat dan manusiawi. Suami adalah pemimpin umum yang bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup rumah tangga. Istri adalah pemimpin rumah tangga untuk tugas-tugas internal.

Kelima, Terbiasakannya Ta'awun dalam Menegakkan Adab-Adab Islam

Berkhidmat dalam kebaikan tidaklah mudah, amat banyak gangguan dan godaannya. Jika semua anggota keluarga telah bisa menempatkan diri secara tepat, mka ta'awun (tolong-menolong) dalam kebaikan ini akan lebih mungkin terjadi.

Keenam, Rumah Terkondisikan bagi Terlaksananya Peraturan Islam

Rumah tangga Islami adalah rumah yang secara fisik kondusif bagi terlaksananya peraturan Islam. Adab-adab Islam dalam kehidupan rumah tangga akan sulit diaplikasikan jika struktur bangunan rumah yang dimiliki tidak mendukung.

Ketujuh, Tercukupinya Kebutuhan Materi secara Wajar

Demi mewujudkan kebaikan dalam rumah tangga Islami itu, tak lepas dari faktor biaya. Memang materi bukanlah segala-galanya. Ia bukan pula merupakan tujuan dalam kehidupan rumah tangga tersebut. Akan tetapi, tanpa materi, banyak hal tak bisa didapatkan.

Kedelapan, Rumah Tanggga Dihindarkan dari Hal-Hal yang Tidak Sesuai dengan Semangat Islam

Menyingkirkan dan menjauhkan berbagai hal dalam rumahtangga yang tak sesuai dengan semangat keislaman harus dilakukan. Pada kasus-kasus tertentu yang dapat ditolerir, benda-bendam hiasan, dan peralatan harus dibuang atau dibatasi pemanfaatannya.

Kesembilan, Anggota Keluarga Terlibat Aktif Dalam Pembinaan Masyarakat

Rumah tangga Islami harus memberikan kontribusi yang cukup bagi kebaikan masyarakat sekitarnya, sebagai sebuah upaya pembinaan masyarakat (ishlah al-mujtama') menuju pemahaman yang benar tentang nilai-nilai Islam yang shahih, untuk kemudian berusaha bersama-sama membina diri dan keluarga sesuai dengan arahan Islam. Betapa pun taatnya keluarga kita terhadap norma-norma Ilahiyah, apabila lingkungan sekitar tidak mendukung, pelarutan-pelarutan nilai akan mudah terjadi, lebih-lebih pada anak-anak.

Kesepuluh, Rumah Tangga Dijaga dari Pengaruh Lingkungan yang Buruk

Dalam kondisi keluarga islami yang tak mampu memberikan nilai kebaikan bagi masyarakat sekitar yang terlampau parah kerusakannya, maka harus dilakukan upaya-upaya serius untuk, paling tidak, membentengi anggota keluarga. Harus ada mekanisme penyelamatan internal, agar tak larut dan hanyut dalam suasana jahili masyarakat di sekitarnya. Pada suatu kasus yang sudah amat parah, keluarga muslim bahkan harus meninggalkan lokasi jahiliyah itu dan mencari tempat lain yang lebih baik. Hal ini dilakukan demi kebaikan mereka.

Demikianlah beberapa karakter dasar sebuah rumah tangga yang Islami. Dengan adanya bangunan rumah tangga Islami, rumah tangga teladan yang menjadi panutan dan dambaan umat inilah, maka masyarakat Islami dapat diwujudkan.

Kewajiban Istri:

Hak Suami sebagai Kewajiban Istri
  1. Istri yang sholeh adalah yang taat pada perintah Allah, yang menunjukkan perempuan tersebut selalu ingat pada Tuhannya.
  2. Istri yang ceria itu enak dipandang, karena dia bisa merawat diri dan menjaga perbuatannya. Perempuan yang berhias di dalam rumah itu membahagiakan.
  3. Istri sepatutnya selalu taat pada suami, sepanjang tidak melawan kesukaan Allah. Hal ini menunjukkan karakternya yang tulus, yang berlawanan dengan kesombongan.
  4. Istri yang membantu suami dalam memenuhi janji pernikahannya, sepanjang tidak bertentangan dengan kesukaan Allah. Ini menunjukkan loyalitas.
  5. Istri mesti menjaga kesuciannya, dengan melindungi kehormatan suaminya. Ini menunjukkan bahwa sang istri layak dipercaya. Ini adalah sangat penting dalam pernikahan, dan bisa berakibat menguatnya atau runtuhnya pernikahan. Ini akan mempengaruhi kedamaian hati suami dan akan sangat menggangu keberhasilannya baik di dalam maupun di luar rumah.
  6. Istri menjaga kekayaan dan harta milik suami, dengan secara bijak mengolah apa yang dipercayakan padanya. Ini menunjukkan sang istri cerdas dan handal, karena istri menunjukkan kebolehannya dalam urusan suami. Ini adalah karakter luar biasa, yang sangat dibutuhkan suami yang ingin terus meningkatkan posisi keluarga di masyarakat.
  7. Istri mengasuh anak-anak suaminya seperti yang diinginkan sang suami. Hal ini menunjukkan sang istri sangat mengasihi dan menyayangi, dan anak-anaknya menjadi prioritas utama.
  8. Istri yang di saat ditinggal suaminya menolak orang lain masuk rumah tanpa ijin sang suami. Keluarga istri selalu diijinkan, kecuali yang dilarang oleh sang suami. Juga, di saat suami pergi, sang istri bisa menerima saudara laki-laki suami masuk rumah; namun dia hanya boleh masuk sampai ruangan khusus, seperti ruang tamu, dan saudara ipar tersebut tidak boleh berduaan dengan sang istri. Contoh lainnya, sang istri tidak semestinya meninggalkan rumah suami tanpa ijin. Sekalipun perempuan diperbolehkan untuk datang ke Masjid, namun mereka harus mendapatkan ijin dari suami sebelum berangkat ke Masjid atau hendak beribadah puasa.
  9. Istri yang tidak menolak saat dipanggil suami ke tempat tidur. Pekerjaan istri di rumah memang berat, namun begitu juga godaan yang dihadapi suami di luar rumah di setiap harinya. Jadi, seorang istri yang bijak akan mengerti bagaimana caranya untuk melegakan sang suami, dengan diantaranya memenuhi hasrat suami.
  10. Istri berlaku ramah pada orang tua suami. Artinya, sang istri menunjukkan keramahan pada orang tuanya, sebagaimana menantu yang baik berperilaku, dengan setia melayani mereka. Perbuatan semacam ini memperkuat ikatan suami istri, karena hal ini menunjukkan penghormatan.

Kewajiban suami:
  1. Suami dilarang berlaku kasar terhadap istrinya. (Tirmidzi)
  2. Hendaklah jangan selalu mentaati istri dalam kehidupan rumah tangga.
    Sebaiknya terkadang menyelisihi mereka. Dalam menyelisihi mereka, ada keberkahan. (Baihaqi, Umar bin Khattab ra., Hasan Bashri)
  3. Suami hendaknya bersabar dalam menghadapi sikap buruk istrinya. (Abu
    Ya'la)
  4. Suami wajib menggauli istrinya dengan cara yang baik. Dengan penuh kasih sayang, tanpa kasar dan zhalim. (An-Nisa': 19)
  5. Suami wajib memberi makan istrinya apa yang ia makan, memberinya pakaian,tidak memukul wajahnya, tidak menghinanya, dan tidak berpisah ranjang kecuali dalam rumah sendiri. (Abu Dawud).
  6. Suami wajib selalu memberikan pengertian, bimbingan agama kepada istrinya, dan menyuruhnya untuk selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya. (AI-Ahzab: 34,At-Tahrim : 6, Muttafaqun Alaih)
  7. Suami wajib mengajarkan istrinya ilmu-ilmu yang berkaitan dengan wanita(hukum-hukum haidh, istihadhah, dll). (AI-Ghazali)
  8. Suami wajib berlaku adil dan bijaksana terhadap istri. (An-Nisa': 3)
  9. Suami tidak boleh membuka aib istri kepada siapapun. (Nasa'i)
  10. Apabila istri tidak mentaati suami (durhaka kepada suami), maka suami wajib mendidiknya dan membawanya kepada ketaatan, walaupun secara paksa.(AIGhazali)
Hal-hal yang bisa dilakukan bersama:
  1. Suami-istri hendaknya saling memanggil dengan panggilan sayang yang disukai pasangannya. Termasuk bagian ini adalah kiat-kiat menjaga kasih sayang diantara suami-istri;
  2. Suami punya kewajiban memberikan nafkah secara khusus untuk perawatan tubuh dan kecantikan istrinya (tentu sebatas kemampuan sang suami).
  3. Kalau nafkah untuk sandang, pangan dan papan memang sudah jelas kewajibannya;
  4. Istri mesti menyambut suami dengan baik dan mesra saat pulang ke rumah. Jangan menyambut dengan cemberut atau ngambek;
  5. Suami dan istri sharing membawa anak-anak ke tempat pengajian. Ini antitesis dari kebiasaan, bahwa hanya ibu-ibu yang sering direpotkan membawa anak, sementara para bapak "aman" dari gangguan anak-anak saat mengaji;
  6. Kerjasama suami itu mencakup berbagai tugas rumah tangga. Tugas istri yang tak dapat diwakilkan itu prinsipnya adalah apa yang memang secara alami melekat pada seorang perempuan seperti hamil, mengandung, melahirkan dan menyusui. Di luar tugas itu suami bisa membantu dan mesti membantu saat dibutuhkan.
salam

feel free to reach your dream

0 comments:

Post a Comment